- Back to Home »
- Jurnalistik , Opini »
- Pro dan Kontra Berjualan di Areal Kampus
Posted by : Wira
Selasa, 21 April 2015
Kegiatan perkuliahan
memang sangatlah melelahkan. Mahasiswa harus rela kuliah mulai pagi hingga
malam hari. Di tengah kondisi tersebut, tak sedikit mahasiswa harus melupakan
sarapan demi datang tepat waktu di kampus. Sedikit berlebihan memang, kegiatan perkuliahan
yang begitu padat membuat mahasiswa sering didera penyakit maag karena telat
makan. Tak jarang kondisi ini sering dimanfaatkan mahasiswa untuk dijadikan
lahan bisnis yang menjanjikan, salah satunya adalah menjualkan jajanan di areal
kampus seperti, donat, tahu goreng, bakpau, dan semacamnya.
Harga yang ditawarkan pun
cukup terbilang murah. Cukup mulai Rp 2000, mahasiwa sudah dapat menikmati
jajanan yang cukup untuk mengganjal perut. Selain terbilang murah, kemudahan
dalam memperoleh jajanan juga menjadi alasannya. Jeda kuliah yang diterapkan
kampus membuat sebagian mahasiswa mengambil jalan praktis membeli jajanan yang
dijajakan oleh mahasiswa di areal kampus. Bahkan di dalam kelas sekalipun.
Di tengah kondisi yang
memberikan dampak positif bagi mahasiswa, penjualan jajanan di areal kampus
juga memberikan dampak negatif bagi sebagian dosen. Sebagian dosen merasa
terganggu dengan adanya mahasiswa yang makan saat perkuliahan berlangsung. Tak
jarang, kondisi ini juga membuat dosen emosi dan tidak melaksanaakan
perkuliahan. Walaupun tidak dapat disalahkan secara keseluruhan, hadirnya
mahasiswa yang menjual jajanannya di areal kampus juga dapat dipersalahkan.
Bisa saja, mahasiswa yang menjajakan jajanan dapat membuat mahasiswa lain
terbiasa untuk melakukan kebiasaan buruk berupa makan saat perkuliahan
berlangsung karena alasan tak sempat untuk sarapan. Padahal telah di atur dalam
kontrak kuliah untuk tidak makan dan minum selama perkuliahan berlangsung.
Tidak ada salahnya
mahasiswa berjualan di areal kampus. Bahkan, kegiatan ini juga mendorong
mahasiswa untuk giat berwirausaha. Asalkan, mahasiswa yang menjalankan bisnis menjajakannya
pada saat jeda perkuliahaan. Ini dilakukan agar meminimalisasi mahasiswa untuk
makan saat perkuliahan berlangsung. Selain itu, dengan berlakunya aturan
tersebut pelaksanaan perkuliahaan dapat berlangsung lancar tanpa adanya hal-hal
yang mengganggu dosen untuk melaksanakan perkuliahan.